PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pasal 3
Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN terdiri atas: a. Pengembangan Kompetensi PNS; dan b. Pengembangan Kompetensi PPPK.
