PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENETAPAN PEMBAYARAN HONORARIUM YANG...
Pasal 2
Pedoman dalam MENETAPKAN pembayaran honorarium yang diberikan atas kelebihan jumlah minimal jam tatap muka bagi Widyaiswara yang selanjutnya disebut Pedoman adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
