PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA...
Pasal 27
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Lembaga ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 11 November 2015 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA, ttd. ADI SURYANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 November 2015 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA
