PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN BANDUNG
Pasal 22
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Poltek STIA LAN melaksanakan Penelitian yang terdiri atas:
a. Penelitian terapan; dan b. Penelitian dasar. (2) Penelitian terapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berorientasi pada hasil berupa inovasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan/atau industri. (3) Penelitian dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berorientasi pada hasil berupa penjelasan atau penemuan untuk mengantisipasi suatu gejala, fenomena, kaidah, model, atau postulat baru.
