PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Bagi Analis Kebijakan
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan penyusunan Peraturan Lembaga ini adalah untuk: a. memberikan acuan dan pemahaman yang sama bagi Analis Kebijakan dalam menyusun KTI sesuai bidang kepakarannya; dan b. menyamakan persepsi dan keseragaman dalam penilaian kualitas KTI yang diajukan oleh Analis Kebijakan.
