PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Katalog Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan di...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
Sasaran ditetapkanya Katalog Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan adalah untuk: a. terwujudnya pengelolaan pegawai berbasis kompetensi; b. terlaksanakanya proses rekrutmen, seleksi, penempatan dan pengembangan pegawai; dan c. terselenggaranya proses asesmen/penilaian kompetensi.
