PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2013 tentang PEDOMAN AKREDITASI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 13
BAB 4 — PELAKSANA AKREDITASI
(1) Penilaian terhadap Komponen Pengalaman Penyelenggaraan Diklat Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 meliputi: a. jumlah pengalaman menyelenggarakan Diklat Teknis; b. jumlah lulusan Diklat Teknis yang telah dihasilkan dan pemanfaatanya; c. kualitas penyelenggaraan Diklat. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Penilaian terhadap kualitas Penyelenggaraan Diklat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c didasarkan pada penilaian dari peserta Diklat.
