PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEDOMAN AKREDITASI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 51
BAB 6 — PENILAIAN
(1) Penilaian terhadap Komite Penjamin Mutu Diklat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 adalah ketersediaan dan efektifitas Komite Penjamin Mutu Diklat Fungsional. (2) Efektifitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ketercapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan Diklat Fungsional.
