PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang KOMUNITAS BELAJAR BAGI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA
Pasal 2
BAB 2 — PENYELENGGARAAN CoP
(1) CoP wajib diikuti oleh Widyaiswara. (2) CoP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam rangka pengembangan profesi JF WI dan untuk memenuhi Jam Minimal.
