PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang KOMUNITAS BELAJAR BAGI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA
Pasal 17
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
CoP yang sudah selesai dilaksanakan dan/atau CoP yang sudah direncanakan bersama LAN sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini, dapat diakui sebagai CoP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) berdasarkan atas persetujuan tertulis dari pejabat berwenang pada penyelenggara CoP.
