PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Pasal 47
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap Pimpinan unit organisasi di lingkungan Poltek STIA LAN bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam rangka pelaksanaan tugas bawahannya.
