PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Pasal 21
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Administrasi Akademik dan Subbagian Administrasi Kerja Sama masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kerja Sama.
