PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Pasal 19
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Bagian Administrasi Akademik dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan program pendidikan dan bahan ajar; b. pengelolaan administrasi akademik; c. pengelolaan administrasi pelaksanaan praktik kerja lapangan; d. pengelolaan administrasi pelaksanaan praktik laboratorium;
e. pengelolaan administrasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat; dan f. pengelolaan administrasi pelaksanaan kerja sama.
