PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 8
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas, Kepala Balai, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Koordinator Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik di lingkungan Unit Organisasi Balai Diklat Bahasa maupun dengan instansi lain di luar Balai Diklat Bahasa.
