PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN DIKLAT FUNGSIONAL
Diklat Fungsional diselenggarakan dengan tujuan untuk: a. meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatanya secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kompetensi jabatanya. b. memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
