PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 96
BAB 2 — ORGANISASI
Bidang Pemantauan dan Evaluasi Widyaiswara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan evaluasi kinerja dan angka kredit, penempatan widyaiswara, pemantauan dan pelaporan, serta pengembangan sistem informasi kewidyaiswaraan.
