PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 4
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2013 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA,
AGUS DWIYANTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
