PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang...
Pasal 20
BAB 4 — PESERTA UJI KOMPETENSI
Dalam hal untuk kepentingan penataan birokrasi atau kebutuhan strategis organisasi, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, persyaratan Peserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19 dapat ditentukan lain berdasarkan persetujuan tertulis dari Kepala LAN.
