PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 7
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Sekretariat Utama merupakan unsur pembantu pimpinan LAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
