PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 27
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PENINGKATAN KUALITAS KEBIJAKAN ADMINISTRASI NEGARA
(1) Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara merupakan unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara dipimpin oleh Deputi.
