PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 17
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, advokasi hukum, penataan organisasi dan tata laksana, serta pengelolaan urusan sumber daya manusia.
