PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 154
BAB 22 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku: a. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 494); dan b. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 950), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
