PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 114
BAB 11 — PUSAT PEMBELAJARAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN
(1) Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik mempunyai tugas melaksanakan pembelajaran ASN dan analisis di bidang strategi kebijakan pelayanan publik. (2) Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik dipimpin oleh Kepala Pusat. (3) Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik berkedudukan di Samarinda.
