PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan...
Pasal 3
Pada saat Peraturan Kepala Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 46), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
