PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN PEMBIDANGAN KERJA KOMISI YUDISIAL
Pasal 13
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Ketua Bidang dibebankan kepada anggaran Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
