PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Pasal 12
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku, semua peraturan yang mengatur mengenai pelayanan informasi publik, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Yudisial ini.
