PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang GRAND DESIGN PENINGKATAN KAPASITAS HAKIM
Pasal 5
Peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Komisi Yudisial ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2013 KETUA KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA,
EMAN SUPARMAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
