PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH...
Pasal 20
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
(1) Susunan keanggotaan satuan tugas SPIP KPU Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten/Kota. (2) Keanggotaan satuan tugas SPIP KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditambahkan dari pejabat atau pegawai dari kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.
