PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA...
Pasal 23
BAB 3 — TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
(1) Pengambilan keputusan PPS dilakukan dalam rapat pleno. (2) Anggota PPS mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam rapat Pleno PPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
