PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA...
Pasal 11
BAB 2 — TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
(1) Pengambilan keputusan PPK dilakukan dalam rapat pleno. (2) Anggota PPK mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam rapat pleno PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
