PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR...
Pasal 2
Pemungutan dan penghitungan suara, didasarkan pada asas: a. langsung; b. umum; c. bebas; d. rahasia; e. jujur; f. adil; g. efektif; h. efisien; i. mandiri; j. kepastian hukum; k. tertib; l. kepentingan umum; m. keterbukaan; n. proporsionalitas; o. profesionalitas; p. akuntabilitas; dan q. aksesibilitas. 3. Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga Pasal 8 berbunyi sebagai berikut:
