PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2012 tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 6 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
(1) Kepala Unit LPSE diangkat dan diberhentikan oleh Ketua KPU sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (2) Sekretaris dan Kepala Bidang diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Jenderal KPU atas usul Kepala Unit LPSE.
