PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS...
Pasal 21
BAB 2 — TATA KELOLA SPBE
Perangkat jaringan dan komunikasi data KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf d merupakan seluruh peralatan yang mendukung jaringan komunikasi data yang digunakan secara berbagi pakai meliputi:
a. Jaringan Intra; b. Sistem Penghubung Layanan; dan c. pita lebar (broadband).
