PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK...
Pasal 143
BAB 10 — PEDOMAN TEKNIS
(1) KPU MENETAPKAN pedoman teknis pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu dengan keputusan KPU yang berpedoman pada Peraturan Komisi ini. (2) Komisi Independen Pemilihan Aceh MENETAPKAN pedoman teknis pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual, dan penetapan Partai Politik lokal Aceh dengan keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh yang berpedoman pada peraturan perundang- undangan dan Peraturan Komisi ini.
