PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ...
Pasal 88
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan KPU ini mulai berlaku:
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 679); dan
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1388), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
