PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN...
Pasal 46
BAB 9 — PENUTUP
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan Komisi Pemilihan Umum ini dengan penempatan dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Pebruari 2013 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM
HUSNI KAMIL MANIK
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Februari 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
