PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2013 tentang PENETAPAN PEROLEHAN SUARA DAN KURSI PARTAI POLITIK...
Pasal 70
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 31 Desember 2013 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM,
HUSNI KAMIL MANIK
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
