PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2013 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN DAN...
Pasal 7
BAB 2 — PEMILIH
(1) Pemilih yang terdaftar dalam DPTLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a memberikan suaranya di TPSLN tempat Pemilih terdaftar dalam DPTLN. (2) Dalam memberikan suara di TPSLN, Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemilih menunjukkan: a. Paspor; dan b. Identitas Lain.
