PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN...
Pasal 82
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundang peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2013 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM
HUSNI KAMIL MANIK
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 31 Desember 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
