PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN...
Pasal 27
BAB 4 — PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
(1) Rapat PPS diselenggarakan atas kesepakatan anggota. (2) Setiap anggota PPS mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dansaran. (3) Setiap anggota PPS wajib melaksanakan secara konsekuen dan bertanggungjawab terhadap semuahasil rapat PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
