PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 65
BAB 6 — REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA SECARA NASIONAL
Perlengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (2) huruf d terdiri atas: a. sampul kertas; b. segel Pemilu sebanyak 4 (empat) lembar; c. spidol sebanyak 1 (satu) buah; d. pulpen sebanyak 2 (dua) buah; e. lem perekat sebanyak 1 (satu) buah; f. alat tulis kantor, termasuk komputer dan LCD projector; dan g. daftar hadir peserta rapat.
