PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 29
BAB 3 — REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DI KECAMATAN
(1) PPK wajib menyerahkan kepada KPU Kabupaten/Kota: a. kotak suara yang berisi formulir Model DA PPWP, DA1 PPWP dan DA1 PPWP Plano alam keadaan disegel; b. kotak suara yang berisi formulir Model D1 PPWP dalam keadaan disegel; dan c. seluruh kotak suara yang berisi Surat Suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dan formulir di tingkat PPS dalam keadaan disegel. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Penyerahan kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicatat dalam formulir Model DA4 PPWP dan formulir Model DB3 PPWP.
