PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOMISI PEMILIHAN UMUM
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, KEWENANGAN, PERANGKAT ORGANISASI DAN TATA KERJA
Unit kerja yang tugas dan fungsinya di bidang pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah: a. Biro Logistik yang bertugas menjalankan ULP KPU; b. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik yang bertugas menjalankan ULP KPU Provinsi; dan c. Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik yang bertugas menjalankan ULP KPU Kabupaten/Kota. www.djpp.kemenkumham.go.id
