PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOMISI PEMILIHAN UMUM
Pasal 14
BAB 3 — PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PELAPORAN
(1) ULP KPU menyampaikan laporan pelaksanaan pengadaan kepada KPA setiap triwulan. (2) ULP KPU Provinsi/Kabupaten/Kota menyampaikan laporan pelaksanaan pengadaan kepada KPA KPU Provinsi/Kabupaten/Kota setiap triwulan dengan tembusan kepada KPA. (3) ULP KPU membantu KPA mengolah laporan triwulanan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh ULP KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.
