PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL...
Pasal 8
Pedoman teknis mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan ditetapkan dengan keputusan: a. KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; dan
b. KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, dengan berpedoman pada Peraturan Komisi ini.
