PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA...
Pasal 46
BAB 7 — SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI
Persyaratan untuk menjadi Sekretariat PPLN meliputi: a. tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai; b. independen dan tidak berpihak; c. sehat jasmani dan rohani; dan d. bekerja sebagai aparatur sipil negara dan/atau non aparatur sipil negara di wilayah akreditasi atau wilayah kerja Perwakilan atau di Kantor Dagang dan Ekonomi INDONESIA di Taipei.
