PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA...
Pasal 16
BAB 3 — TATA KERJA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA LUAR NEGERI
(1) Susunan keanggotaan KPPSLN terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota. (2) Ketua KPPSLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota KPPSLN.
