PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA...
Pasal 10
BAB 2 — TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI
(1) Pengambilan Keputusan PPLN dilakukan dalam rapat pleno. (2) Anggota PPLN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam rapat pleno PPLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
