PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2014 tentang PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TEMPAT...
Pasal 67
BAB 5 — PEMUNGUTAN SUARA ULANG DAN PENGHITUNGAN SUARA ULANG
(1) PPS yang pada wilayah kerjanya terdapat TPS yang melakukan Pemungutan Suara ulang, tetap melakukan rekapitulasi Penghitungan Suara. (2) Rekapitulasi sebagaiamana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa menunggu hasil Pemungutan Suara ulang di TPS.
