PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2014 tentang PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TEMPAT...
Pasal 56
BAB 4 — PENGHITUNGAN SUARA
(1) KPPS menyampaikan salinan formulir Model C1 PPWP dan lampiran kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (4), pada hari dan tanggal Pemungutan Suara. (2) KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat mengirimkan 1 (satu) rangkap formulir Model C1 PPWP dan Lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada KPU untuk keperluan informasi kepada masyarakat. (3) Pengiriman 1 (satu) rangkap formulir Model C1 PPWP dan lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan sarana teknologi informasi.
